Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memasang kamera closed circuit television (CCTV) pada daerah rawan bencana sehingga bisa dipantau dari pusat pengendalian lalu lintas (regional traffic management center/RTMC).
Daerah rawan bencana yang akan dipasangi kamera CCTV di Sumbar yakni Kabupaten Kepuluan Mentawai serta kawasan Malibo Anai, Kabupaten Padangpariaman.
"Kami akan segera memasang kamera CCTV di beberapa titik yang dinilai rawan bencana di Sumbar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Drs Ibnu Isticha di Padang, Selasa (28/6/2011).
Dijelaskannya, daerah rawan bencana yang akan dipasangi kamera CCTV di Sumbar yakni Kabupaten Kepuluan Mentawai serta kawasan Malibo Anai, Kabupaten Padangpariaman.
"Kawasan perbukitan Malibo Anai tersebut rawan terjadi bencana tanah longsor, sedangkan Kabupaten Kepuluan Mentawai sering terjadi gempa," katanya.
Dia menambahkan, pemasangan alat yang dapat dikendalikan dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) dan RTMC Polda Sumbar akan dilakukan secara bertahap.
"Pemasangan diharapkan bisa terealisasi dalam waktu tiga hingga empat tahun sesuai dukungan dana," katanya. Ditambahkannya, kamera CCTV juga akan dipasang di sejumlah tempat rawan kriminalitas di Sumbar.
"Ruas-ruas jalan yang menjadi intaian CCTV RTMC adalah kawasan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, serta pusat-pusat perekonomian," katanya.
Khusus di Kota Padang, ada sekitar tujuh titik yang akan dipasangi kamera CCTV.
Untuk pengoperasian CCTV di RTMC, tambah Ibnu Isticha, Ditlantas Polda Sumbar akan mengerahkan sekitar 45 personel terlatih yang akan berjaga dalam 1x24 jam. Penugasan personel tersebut dibagi dalam tiga shift dengan masing-masing regu 15 orang.
Program ini diharapkan bisa memantau kondisi lalu lintas di seluruh Sumatera Barat, juga bisa membatasi ruang gerak pelaku kejahatan. Ratusan CCTV dengan kualitas tinggi yang terpasang itu mampu merekam gambar secara detil.
"RTMC ini sebagai pusat pusat komando, koordinasi, komunikasi dan informasi (K3I). Selain itu juga untuk membantu penegakan hukum di bidang lalu lintas dan tindak kriminal," kata Ibnu Isticha.