http://www1.adsensecamp.com/show/click.php?sid=mRdDaoNm8jEfHjaXqGsflH3ruphn9bMloL0lNGftgL4%3D&mid=EjaJmS1dntm%2BX72MOzJDBQE8LK%2Fi2T92ec739JbynYU%3D&ogi=r1efHiL667Gw178F%2FwEKiwD6bAvnS98FPQzVjg73xyM%3D&omid=BQd02UEWA%2Fs%3D&chan=WB3ae77b+8A%3D&i=6zepDC1828IRA3NnZPI4x3y5wpnCV3PoyW5ZUNXhvNnNjvvVUPwD4yC5ALPkvmVH&r=S3bVBZ7uC8wCmvRpmt5qgx15VfAQVibWFgEk6cp8ypeT9DR6G2klxBQeXRxSdpEI0ExoTzy48Q%2F%2BY7zpAqYiXA%3D%3D&a=xHMulCJa2UOFnEPfzInWFAfTW4SZZC8wcztg31qspQrmhhJRxvOKbj7L8Xrjcyq4NdhBTaHVaYGQ8JZ5LlQdtXZlYikVkwaBQji7ZbeS7HgSHL5%2FxUQ%2BIk%2FlBGI9VYuZFkkvG4usQIrdUSVoTlbfSQ%3D%3D

Ribut-ribut Proyek Gedung Aspirasi Rakyat

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat sempat membuat heboh dengan rencana pembangunan gedung baru senilai Rp777 miliar, giliran Dewan Perwakilan Daerah berencana membangun Gedung Perwakilan di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Dana yang diperlukan ditaksir berjumlah Rp823 miliar.

Proyek pembangunan Gedung Perwakilan DPD tidak akan seramai ini bila tidak ada Ketua DPR Marzuki Alie. Pasalnya, Marzuki-lah yang pertama kali melontarkan ke publik tentang dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut. Marzuki mengklaim, ia mendapat informasi soal itu dari sumber internal DPD sendiri.


Sekretaris Jenderal DPD, Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan bahwa anggaran yang disediakan untuk proyek pembangunan Gedung Perwakilan DPD mencapai Rp823 miliar. Saat ini, anggaran yang tersedia untuk tahap perencanaan sebesar Rp12 miliar. Dari 12 miliar itu, DPD baru menggunakan Rp1,8 miliar.

Total Gedung Perwakilan yang akan dibangun DPD berjumlah 33 gedung – satu kantor untuk tiap provinsi. Menurut Siti, satu Gedung Perwakilan akan dibangun di atas tanah seluas 2.628 meter persegi. Gedung seluas itu akan dibagi untuk empat orang anggota DPD (senator). Masing-masing provinsi memang diwakili oleh tiga sampai empat orang senator.

Berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, tutur Siti, satu senator berhak menempati ruangan seluas 82 meter persegi – setara dengan pejabat eselon I. “Tapi DPD hanya menggunakan 77 meter persegi,” kata Siti dalam konferensi pers di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juni 2011.

Gedung Perwakilan DPD, lanjut Siti, dibagi atas ruang utama, ruang penunjang kegiatan, dan ruang penunjang sekunder. Ruang utama difungsikan bagi 4 anggota DPD, 1 orang sekretaris, 5 orang staf eselon III, 10 orang staf eselon IV, 30 orang staf tata usaha, 5 orang pramubakti/pengemudi, 6 orang pekerja kontrak, dan 4 orang satpam.

Ruang penunjang kegiatan terdiri dari dua ruang serbaguna yang masing-masing berkapasitas 144 orang dan 30 orang, ruang telekonferens, ruang rapat, dan ruang layanan. Sementara ruang penunjang sekunder akan diisi dengan lobi utama, ruang ibadah, perpustakaan, ruang arsip, gudang umum, dan teras belakang.

Gedung Perwakilan akan dilengkapi dengan fasilitas standar berupa bangunan gedung, dan fasilitas nonstandar seperti tata suara, telpon, sistem teknologi informasi, fasilitas penyandang cacat, dan penangkal petir. “Kebutuhan dana untuk fasilitas standar Rp380 miliar, dan untuk nonstandar Rp400 miliar,” papar Siti.

Siti menuturkan, sampai saat ini desain Gedung Perwakilan DPD belum selesai. Namun, ujar dia, pihak DPD telah memperoleh estimasi biaya melalui surat dari Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.

Siti menjelaskan, harga per unit bangunan di tiap provinsi berbeda. Contohnya, ujar Siti, untuk Jawa Tengah diperkirakan Rp15 miliar, tapi di Papua bisa Rp41 miliar. “Rata-rata Rp20 sampai 21 miliar. Per meter persegi Rp3,248 juta,” kata dia.

Gedung untuk Serap Aspirasi Rakyat

Ketua DPD Irman Gusman menyatakan, Gedung Perwakilan DPD akan berperan vital sebagai pendukung utama kinerja DPD. “DPD itu orang daerah, bersidang di Jakarta. Ada waktu bagi anggota DPD untuk kembali ke daerah, sama seperti yang dilakukan anggota DPR pada masa reses,” jelas Irman.

Jadi, kata senator asal Sumatera Barat itu, Gantor Perwakilan DPD di tiap daerah diperlukan sebagai wadah penyerap aspirasi masyarakat. “Supaya komunikasi jalan terus,” katanya.

Sebetulnya, tutur Irman, saat ini DPD sudah meresmikan beberapa Gedung Perwakilan di sejumlah daerah. Tapi, imbuhnya, gedung itu bukan milik DPD sendiri, melainkan pinjaman dari pemerintah daerah setempat. Misalnya, Gedung Perwakilan DPD di Gorontalo, Sulawesi Utara.

“Gubernur menghibahkan tanahnya untuk digunakan oleh DPD, karena DPD memang diperlukan di daerah,” kata Irman. Ia menambahkan, kebanyakan kepala-kepala daerah di Indonesia Timur memang aktif membantu DPD.

“Itu karena DPD merupakan pilar utama otonomi daerah. Jadi, dengan adanya DPD di daerah-daerah, aspirasi bisa langsung terserap,” tegas dia.

Proyek Pembangunan Telah Direstui DPR?

Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengatakan, anggaran proyek pembangunan Gedung Perwakilan DPD sebetulnya telah melalui persetujuan DPR. Oleh karena itu, kata dia, jika Marzuki selaku Ketua DPR menduga ada penggelembungan anggaran di dalamnya, maka hal itu harus dipertanyakan kepada DPR sebelumnya menyetujui proyek tersebut.

“Ini jelas membingungkan. Kalau dibilang mark-up anggaran, berarti mereka (DPR) yang menyetujui mark-up,” kata La Ode. Namun Marzuki tetap merasa keberatan dengan rencana pembangunan Gedung Perwakilan DPD.

“Rencana pembangunan gedung baru DPR setinggi 36 lantai yang mendapat protes keras masyarakat saja, setiap meternya hanya Rp6 juta,” tutur Marzuki. Ia berpendapat, proyek pembangunan Gedung DPD hanya akan menambah utang negara.

Terlebih, menurutnya, DPD belum memerlukan gedung tersendiri sebagai kantor. “Membangun gedung itu biayanya dari surat utang negara. Apa Anda rela membangun dengan menambah utang negara?” kata dia. (sj)