Sidang I Made Paris Adnyana, terdakwa kasus penipuan investasi, Rabu (28/6/2011) siang ini, sedikitnya 140 personel polisi gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Barat disiagakan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Banyaknya personel polisi yang diterjunkan untuk mengantisipasi kericuhan seperti sidang pledoi pekan lalu. Saat itu puluhan nasabah yang emosi karena uangnya hilang hingga miliaran rupiah berusaha mengejar Paris usai sidang.
Beruntung polisi lebih cepat mengamankan Paris dan menghindarkannya dari amuk massa. "Kita sudah berusaha untuk amankan, mudah-mudahan tidak ada apa-apa," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Dewa Made Adnyana saat ditemui di PN Denpasar pagi tadi.
Pengamanan ketat sudah terlihat di pintu masuk PN dengan pemeriksaan menggunakan perangkat Metal Detector. Sidang komisaris PT Balicon ini mengundang perhatian ratusan nasabah yang menjadi korban asuransi ilegal ini.
Para nasabah kecewa terhadap penanganan kasus ini karena setelah PT Balicon dihentikan operasionalnya, uang mereka yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah hilang tanpa ada kejelasan dari direksi PT Balicon.