http://www1.adsensecamp.com/show/click.php?sid=mRdDaoNm8jEfHjaXqGsflH3ruphn9bMloL0lNGftgL4%3D&mid=EjaJmS1dntm%2BX72MOzJDBQE8LK%2Fi2T92ec739JbynYU%3D&ogi=r1efHiL667Gw178F%2FwEKiwD6bAvnS98FPQzVjg73xyM%3D&omid=BQd02UEWA%2Fs%3D&chan=WB3ae77b+8A%3D&i=6zepDC1828IRA3NnZPI4x3y5wpnCV3PoyW5ZUNXhvNnNjvvVUPwD4yC5ALPkvmVH&r=S3bVBZ7uC8wCmvRpmt5qgx15VfAQVibWFgEk6cp8ypeT9DR6G2klxBQeXRxSdpEI0ExoTzy48Q%2F%2BY7zpAqYiXA%3D%3D&a=xHMulCJa2UOFnEPfzInWFAfTW4SZZC8wcztg31qspQrmhhJRxvOKbj7L8Xrjcyq4NdhBTaHVaYGQ8JZ5LlQdtXZlYikVkwaBQji7ZbeS7HgSHL5%2FxUQ%2BIk%2FlBGI9VYuZFkkvG4usQIrdUSVoTlbfSQ%3D%3D

Polda Panggil Penyedia Jasa Content

JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil penyedia jasa content, Rabu (12/10/2011) di Jakarta. Pemanggilan penyedia jasa content bersifat konsultasi terkait dengan praktek penipuan pulsa yang merugikan konsumen. Penyidik memastikan serius dalam mengusut laporan penipuan ini karena telah menjadi keresahan masyarakat.

"Kasus ini tergolong baru bagi penyidik. Karena itu kami perlu mempelajarinya serius dengan memanggil pihak yang berkompeten untuk mendapatkan informasi lengkap," tutur Komisaris Besar Baharuddin Djafar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rabu di Jakarta.

Pertemuan penyedia jasa content dengan penyidik berlangsung pukul 15.00 sampai 17.00. Selain merekan polisi juga meminta pendapat para pakar terkait hal tersebut. "Karena sudah bersifat nasional, kami bekerjasama dengan penyidik Mabes Polri," tutur Baharuddin.

Kepala sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Whisnu Hermawan mengatakan masih perlu mempelajari lebih jauh kasus ini. Karena dianggap persoalan penting, polisi juga meminta masukan pihak Kementrian Komunikasi dan Informasi.

"Kasus ini jalan terus. Kami tidak ada tekanan maupun pengaruh apapun dalam proses penyidikan," katanya.