Maraknya pencurian pulsa oleh penyedia content membuat pemerintah akan menghapuskan layanan RBT. Banyak kasus RBT tiba-tiba menyedot pulsa pelanggan tanpa persetujuan dari pelanggan yang bersangkutan. Meski menuai protes dari kalangan Band rencana penghapusan RBT akan tetap dilaksanakan menjelang 18 Oktober 2011 malam ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan juga konten Ring Back Tone (RBT) tidak dihapus permanen. Melainkan hanya dinonaktifkan sementara. Pelanggan RBT hanya perlu mendaftar ulang untuk mengaktifkan kembali.
Melalui akun Twitter, Tifatul Sembiring memberikan pernyataan soal penonaktifan RBT:
1. Saya tegaskan TIDAK ADA penghapusan layanan RBT. Tapi semua pelanggan YG
MAU RBT harus register ulang. Yang TIDAK MAU, tidak boleh dipaksa.
2. Jadi sistem POTONG PULSA otomatis ditiadakan. Sebab pengguna hp tidak tahu
mengapa pulsanya dipotong. Harus ditawarkan ulang mereka mau/tidak.
3. Bagi penyedia jasa RBT yang baik-baik, tentu dibutuhkan pengguna hp dan mereka
akan daftar ulang dengan KESADARAN. Jadi hal ini seperti reset ulang saja.
4. Semua oprator harus memudahkan proses UNREG, dan pelanggan harus mengerti betul
semua resikonya jika melakukan REG.
5. Pemotongan pulsa tanpa seizin/sepengetahuan pemilik hp adalah PENCURIAN,
akan segera diusut pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Sore ini, para pelaku industri musik mulai dari musisi, label rekaman, hingga manajemen artis akan menggelar pertemuan di Hard Rock Cafe Jakarta, untuk menyikapi kebijakan pemerintah tadi.