Surabaya - Ratusan kendaraan bermotor roda dua tertahan di pintu masuk Jembatan Suramadu baik dari sisi Madura maupun Surabaya, Rabu (19/10/2011) siang selama sekitar 3 jam.
Ini setelah operator jembatan dan kepolisian melarang roda dua melewati Suramadu, karena kecepatan angin di atas jembatan mencapai 60 km/jam.
Humas Badan Pengambangan Wilayah Suramadu (BPWS) Faisal Yasir Arifin kepada beritajatim.com, Rabu (19/10/2011) mengungkapkan, langkah ini ditempuh agar keselamatan pengguna kendaraaan yang melewati Suramdu terjaga.
"Limit atau batas kecepatan angin di atas jembatan adalah 40 km/jam untuk bisa dilewati dan tidak membahayakan pengguna. Nah, dari data operator dan pihak kepolisian, angin di atas jembatan mencapai 60 km/jam," ujarnya.
Faisal menyatakan, pihaknya meminta maaf karena perjalanan pengguna Jembatan Suramadu harus terganggu dengan pelarangan tersebut. "Tetapi ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat," imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini ketika musim memasuki masa penghujan, kecepatan angin di atas jembatan memang sering berubah dan cenderung meningkat. Dari sensor yang terpasang di atas jembatan menunjukkan kecepatan angin yang cukup membahayakan pengguna jalan.
"Pengelola jembatan, BPWS dan aparat kepolisian selalu berkoordinasi agar zero accident di Jembatan Suramadu ini. Keselamatan masyarakat kami prioritaskan," tuturnya.
Jelang musim penghujan, pihaknya berharap masyarakat berhati-hati dan waspada ketika melewati Suramadu. "Mungkin ketika masuk, angin masih aman, namun jika sudah di tengah tiba-tiba terjadi perubahan angin atau tiba-tiba hujan, maka masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Tidak perlu ngebut tetapi harus meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan," katanya.
Meski untuk kendaraan roda dua ditutup, namun untuk lajur kendaraan roda empat atau lebih masih tetap dibuka. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau waspada.