http://www1.adsensecamp.com/show/click.php?sid=mRdDaoNm8jEfHjaXqGsflH3ruphn9bMloL0lNGftgL4%3D&mid=EjaJmS1dntm%2BX72MOzJDBQE8LK%2Fi2T92ec739JbynYU%3D&ogi=r1efHiL667Gw178F%2FwEKiwD6bAvnS98FPQzVjg73xyM%3D&omid=BQd02UEWA%2Fs%3D&chan=WB3ae77b+8A%3D&i=6zepDC1828IRA3NnZPI4x3y5wpnCV3PoyW5ZUNXhvNnNjvvVUPwD4yC5ALPkvmVH&r=S3bVBZ7uC8wCmvRpmt5qgx15VfAQVibWFgEk6cp8ypeT9DR6G2klxBQeXRxSdpEI0ExoTzy48Q%2F%2BY7zpAqYiXA%3D%3D&a=xHMulCJa2UOFnEPfzInWFAfTW4SZZC8wcztg31qspQrmhhJRxvOKbj7L8Xrjcyq4NdhBTaHVaYGQ8JZ5LlQdtXZlYikVkwaBQji7ZbeS7HgSHL5%2FxUQ%2BIk%2FlBGI9VYuZFkkvG4usQIrdUSVoTlbfSQ%3D%3D

Dapat Remisi, Ariel "Peterpan" Bebas?

JAKARTA - Terpidana Nazriel 'Ariel' Irham eks vokalis Peterpan yang dikabarkan bebas, marak di sejumlah dunia maya. Konon kabar tersebut berhembus karena Ariel diduga mendapat remisi dan bebas bersyarat dari kejaksaan, sehingga kekasih Luna Maya dapat menghirup udara segar pada akhir tahun ini.

Selidik punya selidik kabar tersebut hanyalah isapan jempol saja, alias sekadar isu. Manajer Ariel, Budi Soeratman, membantah kabar tersebut. "Saya senang sekali kalau Ariel bisa bebas hari ini," kata Budi. "Kalau remisinya maksimal, Ariel bisa bebas."

Hal senada dikatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat. "Kalau ada yang mengatakan Ariel bebas, itu hanya isu saja, enggak benar itu (Ariel bebas)," jelas Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Jabar, Dedi Sutardi saat dihubungi wartawan lewat ponsel, Jumat (16/12).

Sementara Kepala Rutan Kebon Waru, Wahid Husein menyatakan kalau Ariel akan bebas pada tahun 2013 mendatang. "Ariel bebas murni itu pada 2013. Jadi kini statusnya masih napi lah," kata Wahid.

Menurut Wahid, Ariel bisa mendapat asimilasi dan mengajukan bebas bersyarat pada 2012 mendatang. "Asimilasi kalau sudah setengah dari pidana bisa dilaksanakan dan bisa mengajukan bebas bersyarat untuk 2012," jelas Wahid.

Ariel dijerat hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta pada Januari 2011 lalu, karena dianggap bersalah atas tersebarnya video asusila miliknya.