http://www1.adsensecamp.com/show/click.php?sid=mRdDaoNm8jEfHjaXqGsflH3ruphn9bMloL0lNGftgL4%3D&mid=EjaJmS1dntm%2BX72MOzJDBQE8LK%2Fi2T92ec739JbynYU%3D&ogi=r1efHiL667Gw178F%2FwEKiwD6bAvnS98FPQzVjg73xyM%3D&omid=BQd02UEWA%2Fs%3D&chan=WB3ae77b+8A%3D&i=6zepDC1828IRA3NnZPI4x3y5wpnCV3PoyW5ZUNXhvNnNjvvVUPwD4yC5ALPkvmVH&r=S3bVBZ7uC8wCmvRpmt5qgx15VfAQVibWFgEk6cp8ypeT9DR6G2klxBQeXRxSdpEI0ExoTzy48Q%2F%2BY7zpAqYiXA%3D%3D&a=xHMulCJa2UOFnEPfzInWFAfTW4SZZC8wcztg31qspQrmhhJRxvOKbj7L8Xrjcyq4NdhBTaHVaYGQ8JZ5LlQdtXZlYikVkwaBQji7ZbeS7HgSHL5%2FxUQ%2BIk%2FlBGI9VYuZFkkvG4usQIrdUSVoTlbfSQ%3D%3D

Polisi Janji Usut Pembantaian 1000 Orangutan di Kalimantan

JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya menjadikan temuan sekitar 1.000 orangutan dibantai setiap tahun di Kalimantan dari 19 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) sebagai bahan penyelidikan.

Polri tak ingin mengamini temuan LSM tersebut sebelum ada penyelidikan. Sebab, perlu ada bukti yang mendukung temuan tersebut.

"Itu akan menjadi masukan dalam rangka mengungkap bagi penyidik. Misalnya dikatakan 10 ribu (orangutan) dalam setahun, kami kan harus cari buktinya. Apa buktinya? Misalkan buktinya tulang, maka tulang itu akan dicek oleh ahli kedokteran hewan dan forensik, apakah benar itu tulang kera, tulang monyet, atau tulang orangutan atau tulang apa. Kira-kira ini ada berapa banyak, sejak umur berapa, dari berapa lama, itu akan ditelusuri ahlinya," papar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2011).

Saud berjanji pihaknya akan mencari bukti untuk mengetahui kebenaran temuan 19 LSM tersebut. "Kalaupun 1000 LSM pun, tapi kalau buktinya tak ada, kan susah juga. Enggak bisa jadi patokan. Yang penting, kami cari, ada buktinya. Misalnya, ada 1.000 orangutan, berarti kan tulang-belulangnya sudah banyak. Di mana kami akan temukan tulang-belulangnya? Kalau hanya omongan saja tidak bisa. Tapi, harus ada alat buktinya," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, polisi baru mulai peka terhadap pembantaian orangutan yang merupakan satwa dilindungi setelah media massa memberitakan adanya pembantaian orangutan di perusahaan kelapa sawit di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Setelah Mabes Polri menerjunkan tim ke lokasi, dua karyawan ditangkap atas tuduhan pembantaian orangutan di areal kebun sawitnya. Kedua pelaku mengaku telah membunuh sekitar 20 orangutan sejak 2008 hingga 2010 atas perintah perusahaan karena dianggap sebagai hama.