Dua kelompok anak di bawah umur terlibat tawuran. Akibat kejadian ini, satu bocah meninggal dunia terkena sabetan celurit pada bagian dada dan punggung.
Korban adalah Imanuel Andreas Siagian (14), dan pelakunya adalah FAR (17), DS (14) dan NEP (17). Keributan ini dipicu hal sepele, karena nama kelompok mereka dicoret oleh kelompok lain.
"Korban adalah Pelajar SMP 257 Jakarta. Meninggal karena sabetan celurit oleh kelompok Gang Kober," ujar Kapolsek Ciracas, Komisaris Senen, Rabu, 30 November 2011.
Sementara menurut Kasie Humas Polsek Ciracas, Aiptu Bariyadi, tawuran dua kelompok anak baru gede (ABG) itu terjadi Sabtu, 26 November 2011 lalu.
Kejadian ini bermula ketika sekelompok remaja yang menamakan diri mereka Geng Badui mencoret sebuah dinding di Jalan Damai yang sebelumnya bertuliskan nama Geng Kober.
Melihat nama gengnya di coret, kelompok dari Geng Kober yang diantaranya adalah tersangka FAR, DS, dan NEP, kemudian marah dan berusaha menyerang anggota Geng Badui.
Andreas saat itu sedang berjalan pulang bersama dua temannya, dan bertemu dengan kelompok Geng Kober yang keluar yang sudah siap dengan senjata tajam dan bambu. Melihat gelagat buruk, Andreas bersama temannya langsung lari.
"Tapi Andreas tertangkap dan jadi bulan-bulanan," ujar Bariyadi.
Secara brutal mereka terus memukuli Andreas, dengan senjata tajam dan bambu. Dalam keadaan tak berdaya, Andreas justru disabet celurit.
Melihat Andreas tidak berdaya, ketiga pelaku dan kawanan lainnya langsung kabur dan meninggalkan korban begitu saja. (eh)
Dari hasil penyelidikan, polisi dengan mudah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Sebilah celurit yang digunakan untuk membunuh juga diamankan.
Akibat tindakan yang di lakukan ketiga bocah di bawah umur itu, polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Jo Pasal 80 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun.