JAKARTA - Sidang perceraian Peggy Melati Sukma dengan Wisnu Tjandra akan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2011) hari ini. Sidang tersebut akan memasuki agenda putusan.
Endah Mayangsari Johan, kuasa hukum Peggy Melati Sukma, sudah memberitahukan kliennya itu terkait sidang tersebut. "Saya sendiri sudah kasih tahu mengenai sidang besok, Insya Allah besok sidang putusan," ujarnya saat dihubungi wartawan lewat telepon genggam, Senin, (14/11/2011).
Sayangnya, Endah ternyata tidak bisa memastikan kehadiran bintang sinetron Gerhana itu, pada persidangan perceraiannya tersebut. Namun, sebagai kuasa hukum ia mengharapkan kliennya itu hadir.
"Harusnya sih bisa datang. Dan, mudah-mudahan Ibu Peggy bisa hadir. Saya belum bisa memastikan. Bisa dilihat besok aja," ucapnya.
Endah menjelaskan dua belah pihak yang bercerai, tidak wajib untuk menghadiri sidang perceraian dengan agenda putusan. Yang penting, mereka telah memenuhi sejumlah prosedur yang sudah ditetapkan.
"Sebetulnya sih memang keduanya tidak ada kewajiban untuk hadir. Yang penting kan prosedur awalnya sudah terpenuhi, tapi mudah-mudahan bisa hadir," ucapnya.