MEULABOH - Seorang pelaku mesum bernama Samson (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun, warga sebuah desa di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/9) jelang dini hari bonyok diamuk massa usai ditangkap saat sedang melakukan perbuatan terlarang dengan Bunga (14).
Insiden yang mengejutkan warga di wilayah itu terjadi, ketika ayah Bunga memergoki mereka sedang dalam keadaan tanpa busana alias telanjang bulat di kamar anak gadisnya itu.
Melihat anaknya sedang 'digarap' Samson, sang ayah naik pitam. Samson pun mendapat 'hadiah' dari ayah Bunga. Saat emosi Ayah Bunga semakin tak terkendali, warga pun berdatangan dan Samson yang tercatat masih duduk di kelas II pada sebuah SMK di Kota Meulaboh itu pun ikut menjadi sasaran amuk warga.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Drs John Aswir melalui Komandan Operasi WH (Dan Ops) T Abdurrazak kepada Serambi, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku mesum yang masih berusia di bawah umur itu terjadi, ketika keduanya sedang melakukan hubungan suami istri di kamar pelaku perempuan.
Informasi yang didapat Serambinews.com, sebelum penangkapan terjadi, ayah Bunga secara tak sengaja mendengar suara aneh dari dalam kamar anak perempuannya saat tengah malam. Merasa curiga, sang ayah langsung mendekati sumber suara dan langsung curiga dengan suara yang tak lazim itu.
Sebelum berhubungan, kata Abdurrazak, pelaku perempuan itu mengaku diperlihatkan video porno sehingga membuat dirinya teransang, sehingga langsung terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan perbuatan yang dilarang di dalam agama.
“Pelaku sudah kami serahkan ke penyidik di kepolisian, karena keduanya juga terbukti melakukan perbuatan mesum dan melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat/mesum dengan ancaman hukuman cambuk di muka umum,” pungkasnya.