JAKARTA - Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Aswin mengungkapkan, ada tiga kali bentrokan antara siswa SMA 6 Jakarta dan wartawan pada Senin (19/9/2011) siang. Semakin sore, areal peristiwa bentrokan pun meluas hingga ke dekat Terminal Blok M dan kantor Kejaksaan Agung.
"Bentrokan terjadi tiga kali pada hari Senin kemarin," ungkap Aswin, Selasa (20/9/2011), di Polres Jakarta Selatan.
Ia menceritakan, bentrokan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 di luar halaman SMAN 6 Jakarta, Jalan Mahakam I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, fotografer Media Indonesia, Panca Syurkani, dikeroyok sekelompok siswa yang diduga berasal dari SMA 6 Jakarta.
Aswin mengatakan, pengeroyokan ini berawal dari korban yang datang ke SMAN 6 Jakarta untuk meliput tindak lanjut kasus perampasan kaset dan pemukulan terhadap juru kamera Trans7 oleh siswa SMA 6 Jakarta. "Kemudian terjadi cekcok mulut antara pelajar dengan wartawan di area sekolah dan berujung pengeroyokan yang dilakukan sekitar 30 orang pelajar," ujarnya.
Para pelajar ini, lanjutnya, secara bersama-sama memukul badan, kepala, dan tangan Panca dengan menggunakan tangan kosong. Fotografer Media Indonesia itu kemudian jatuh tersungkur dan mengalami luka bengkak di jari kelingking bagian kanan, luka lecet di tangan kanan, luka lecet di bagian lutut sebelah kiri, serta bengkak di bagian kepala.
Berselang 3,5 jam kemudian, tepatnya pukul 14.30, bentrokan di antara kedua pihak kembali terjadi. Pengeroyokan, diakui Aswin, terjadi terhadap fotografer Kompas.com, Banar Fil Ardhi, dan juru kamera Trans TV, Doni Fabrianus. Banar dikeroyok di dekat pintu masuk Terminal Blok M oleh sekitar 20 orang pelajar. Sementara Doni dikeroyok di seberang kantor Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, oleh sekitar 30 orang pelajar.
Pada bentrokan kedua ini, dua buah mobil milik Trans TV pun dirusak, yakni Toyota Avanza bernomor polisi B 8275 VS dan B 8371 SN.
Aswin mengungkapkan, bentrokan terjadi lagi pada pukul 15.00, di seberang kantor Kejaksaan Agung. yang menjadi korban yakni fotografer Seputar Indonesia, Yudhistiro Pranoto. Yudhis diduga dikeroyok para pelajar dari SMA 6 Jakarta yang berjumlah sekitar 20 orang.
Di tempat lokasi, Aswin menuturkan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 buah pisau, 1 batu konblok, dan 3 buah CD berisi gambar. Ketiga korban juga sudah melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polres Jakarta Selatan. Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum (bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5,6 tahun.